Pria yang Rudapaksa Anak Tetangga hingga Hamil Ternyata Beraksi di Samping Anak Tirinya yang Tidur

Fakta baru kasus pencabulan ayah pada anak tirinya. Pelaku ternyata merudapaksa anak tetangga di samping anak tirinya tersebut. Fakta terbaru kasus pencabulan yang dilakukan seorang pria berinisial K (54) kepada anak tiri dan teman anak tirinya.

Setelah didesak penyidik, pelaku akhirnya mengakui kalau sudah meniduri anak tiri dan teman anaknya hingga kini hamil 4 bulan. Pelaku diduga mempunyai penyakit kelainan seksual karena suka melakukan hubungan terlarang kepada anak dibawah umur. Arya menceritakan, T gadis yang berteman akrab dengan anak tirinya di cabuli dengan paksa oleh pelaku.

Saat itu korban masih berurmur 12 Tahun. Selama ini, korban melakukan persetubuhan kepada anak tirinya ketika sang ibu tidak ada dirumah. Bukan hanya sekali, hubungan terlarang tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan kepada anaknya yang masih berumur 14 tahun.

Peristiwa pencabulan terjadi saat T tidur di kos anak tiri pelaku. Siang itu T dan anak tiri korban sedang tertidur pulas kamar Kos. Masuk secara diam diam kemudian mendekati T dan mencabulinya.

Padahal saat itu anak tirinya dan T sedang tidur bersama di dalam satu ruangan. Karena tidak bisa menahan nafsunya, pelaku diam diam melakukan aksi bejatnya. Korban sempat kaget dan hendak berteriak, namun apa daya pelaku langsung mendekap mulut korban dengan tangannya.

Korban yang tidak bisa melawan hanya pasrah ketika diperlakukan seperti itu. Ia mencoba menggapai sahabatnya yang tertidur membelakanginya, namun tangannya tidak sampai hingga proses itu selesai. Korban yang merasa kesakitan sempat menangis usai disetubuhi lelaki paruh baya yang merupakan ayah tiri dari temannya tersebut.

"Dia gak bisa ngapa ngapain ketika ditiduri pelaku. Karena waktu itu memang sahabatnya tidur membelakanginya, untuk menggapai tubuh temannya dia tidak bisa," sambung Arya. Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku ternyata tidak puas. Selang 4 jam kemudian, pelaku memanggil anak tirinya. Dia mengatakan kepada anak tirinya untuk memanggil kembali T temannya tersebut.

Sang anak menuruti permintaan ayahnya dan membawa sahabatnya tersebut ke ruang dimana korban tadi di cabuli. Korban mau karena dia berfikir ayah temannya tersebut hendak minta maaf akibat ulahnya yang dilakukan tadi siang. Namun bukan permohonan maaf yang didapat oleh korban, Kali ini pelaku berbuat lebih beringas.

Dia kembali melakukan aksi gilanya setelah mengusir anak tirinya dari dalam kamar. Karena hanya berdua di dalam kamar, pelaku melakukan aksi bejat tersebut seenaknya hingga pelaku puas dan kemudian menghentikan aksi tersebut. Korban yang masih polos dan lugu ini tidak bisa berbuat banyak. Mau mengadu kepada orang tua juga tidak berani.

Namun aksi busuk itu terungkap dengan berjelannya waktu. Kini korban sudah hamil empat bulan, tubuhnya mulai berubah. Perutnya buncit dan membuat kecurigaan kedua orang tuanya, disanalah pelaku di tangkap dan akhirnya di proses oleh Penyidik Polsek Lubuk Baja.

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, pelaku ternyata sering melakukan hubungan terlarang dengan anak tirinya ketika sang ibu sedang bekerja sebagai pemulung. "Dulu dia berjualan di pasar, kini tidak lagi. Ibunya itu kini bekerja sebagai pemulung, sementara suaminya kadang kerja kadang tidak," sebut kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana. Saat istrinya sedang memulung di pasar, ia malah mengajak anak tirinya untuk bercinta dan bermesraan.

Pasalnya dengan modal uang seadanya, pelaku K bisa meniduri sang anak tiri dengan sesukanya. Pengakuan tersebut diungkapkan pelaku kepada penyidik. "Saya sering lakukan itu dengan dia ketika ibunya pergi bekerja sebagai pemulung," sebut Arya menceritakan kembali pengakuan pelaku.

Sakit memang apa yang dirasakan oleh IM sang istri, apalagi ia mengetahui kalau anak kandungnya sendiri yang sudah berselingkuh dengan suaminya. Kedua orang yang dicintainya IM tega bermain api dibelakangnya. Walaupun sang anak sudah diberikan tempat tinggal sendiri. Namun saat IM keluar untuk mecari nafkah, mereka malah asik berduaan melakukan hubungan ranjang.

Kepada Penydik, IM mengatakan selama ini suaminya normal. Ketika dia meminta jatah untuk hubungan suami istri selalu diberikan. "Normal saja, kalau dia minta saya selalu berikan. Hubungan itu minimal semingg itu bisa tiga kali," sebut IM saat memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Polsek Lubuk Baja.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *