WNI di Myanmar Aman Militer Myanmar Ambil Alih Kekuasaan Setelah Aung San Suu Kyi Ditangkap KBRI

Militer Myanmar menyatakan kondisi darurat selama satu tahun, setelah Aung San Suu Kyi ditangkap pada Senin (1/2/2021) dini hari kemarin. Dikutip dari video yang diunggah di kanal Metro TV News, Senin (1/2/2021), Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Myanmar, Iza Fadri mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Yangon, Myanmar dalam kondisi yang sehat dan aman. Menurut Iza, keadaan di Kota Yangon masih berjalan normal dan masyarakat masih beraktivitas seperti biasa.

Sejauh ini KBRI masih belum melihat adanya dampak yang terjadi. "Tapi menurut pengumuman resmi dari militer atau Tatmadaw, itu sudah terjadi pengambilan kekuasaan karena keadaan darurat menurut konstitusi 2008," terang Iza. Menurut informasi dari pihak militer Myanmar, saat ini State Counselor Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditahan di rumah.

Iza menambahkan, kudeta militer ini adalah upaya dari militer untuk melaksanakan konstitusi. Sesuai konstitusi, dalam keadaan darurat militer dapat mengambil alih pemerintahan. Setelah kekuasaan diambil alih militer, Wakil Presiden 1 dari militer, Myint Swe akan menjadi acting presiden Myanmar.

Kemudian acting Presiden akan menyerahkan kekuasaan kepada Panglima Militer untuk legislatif, yudikatif, dan eksekutifnya. Saat ini KBRI Yangon telah memberikan imbauan kepada WNI yang berada di Yangon. Dikutip dari Instagram resmi KBRI Yangon @indonesiainyangon, KBRI telah menerbitkan surat imbauan keamanan untuk semua WNI yang ada di Myanmar.

Terdapat delapan imbauan yang dikeluarkan, di antaranya: 1. Tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. 2. Menyiapkan persediaan makanan dan kebutuhan pokok untuk satu minggu ke depan.

3. Selalu membawa tanda pengenal (ID card) atau dokumen resmi yang masih berlaku. 4. Melakukan pemutakhiran alamat dan identitas diri melalui laman https://peduliwni.kemlu.go.id. 5. Meningkatkan komunikasi dan perhatian antar warga serta keluarga.

6. Menghindari upaya dari golongan/komunitas/individu tertentu yang ingin mempengaruhi dan mengganggu keamanan publik. 7. Tetap menaati peraturan protokol kesehatan serta arahan Pemerintah Myanmar. 8. Jika ada informasi atau keadaan darurat yang perlu dilaporkan, mohon untuk menghubungi KBRI Yangon di nomor telepon +95 9503 7055 dan +62 812 9007 0027.

Diberitakan sebelumnya, Aung San Suu Kyi ditangkap bersama Presiden Win Myint, serta tokoh tokoh senior partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Penangkapan dilakukan karena adanya keluhan atas dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum yang diselenggarakan pada November 2020 kemarin. Lewat siaran Televisi, militer Myanmar mengumumkan kekuasaan sementara akan diberikan kepada Jenderal Senior Min Aung Hlaing.

Beberapa jam setelah penangkapan saluran TV militer Myanmar mengonfirmasi bahwa mereka menyatakan keadaan darurat selama satu tahun. Diketahui sebelumnya, Myanmar juga dikenal sebagai Burma dan telah diperintah militer hingga reformasi demokrasi pada 2011 lalu. NLD di bawah kepemimpinan Suu Kyi memenangkan pemilu dengan telak pada November 2020 kemarin.

Sayangnya, hasil kemenangan telak tersebut ditentang oleh pihak militer dan dinilai terdapat kecurangan dalam pemilu.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *